Webinar Nasional PSW Unmuh Jember: Menyuarakan Kepedulian terhadap Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi

     Pusat Studi Wanita (PSW) Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh Jember) sedang membangun jaringan melalui kegiatan webinar nasional. Pusat studi ini bertanggung jawab untuk meningkatkan kajian tentang penelitian dengan perspektif gender. Mereka ingin membangun jejaring dengan pusat studi gender yang ada di perguruan tinggi sekitar Kabupaten Jember. Salah satu langkah yang mereka lakukan adalah mengadakan forum kajian ilmiah melalui webinar dengan tema "Pencegahan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi" pada Sabtu (15/04/2023). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati hari Kartini.

     Kekerasan seksual terjadi di mana saja, termasuk dalam dunia pendidikan. Di antara jenjang pendidikan, perguruan tinggi adalah tempat dengan kasus kekerasan seksual terbanyak dalam kurun waktu 2015-2021. Menurut Komnas Perempuan tentang catatan tahunan (CATAHU) 2022, tercatat sebanyak 338.496 kasus kekerasan seksual yang telah diadukan pada tahun 2021. Menurut data CATAHU 2021 Komnas Perempuan, dalam kurun 10 tahun terakhir (2010-2020), angka kekerasan seksual terhadap perempuan banyak mengalami peningkatan, mulai dari 105.103 kasus pada tahun 2010 hingga mencapai 299.911 kasus pada tahun 2020 atau rata-rata kenaikan 19,6% per tahunnya. Hanya pada tahun 2015 dan 2019, angka tersebut mengalami sedikit penurunan, yaitu masing-masing sebanyak 10,7% dan 22,5% kasus.

     Ketua Pusat Studi Wanita Unmuh Jember, Ns, Awatiful Azza, M.Kep, Sp,Kep,Mat, mengungkapkan bahwa tingginya angka kekerasan seksual di perguruan tinggi menjadi dasar untuk mengambil tema webinar tersebut. Mereka berharap agar semua peserta dan pemerhati memiliki rasa kepedulian, respons, dan kesiapsiagaan terhadap kekerasan seksual.

     Webinar ini dihadiri oleh sekitar 360 peserta dan diisi oleh tiga narasumber, yaitu Dr, Linda Dwi Eriyanti, S,Sos, M,A (Ketua Pusat Studi Gender Universitas Jember), Dr, Aris Yuni Pawestri, S,H, M,H, (Dosen Fakultas Ilmu Hukum Unmuh Jember), dan Dr, Festa Yumpi Rahmanawati, M,Si, (Dosen Fakultas Psikologi Unmuh Jember). Webinar ini juga mendapat apresiasi dari Ibu Wakil Rektor Bidang Akademik Unmuh Jember, Dr, Emi Kholifah, M,Si.

Search