Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat bertanggung jawab dalam pengkajian dan memfasilitasi pengembangan pembelajaran pendidikan tinggi yang relevan dengan perkembangan IPTEKS masa depan berorientasi outcome based education dan berbasis nilai-nilai keislaman.  Bertanggung jawab dalam mengelola seluruh kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang bersifat intra maupun ekstra universitas. klik disini
Lembaga Penjamin Mutu bertanggung jawab dalam merencanakan, melaksanakan, mengendalikan dan mengembangkan sistem penjaminan mutu bidang akademik di lingkungan Universitas Muhammadiyah Jember sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam rangka mencapai visi, misi dan tujuan Universitas. klik disini
Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Pendidikan bertanggung jawab dalam melaksanakan, mengkoordinasikan, memantau dan menilai pelaksanaan kegiatan pengkajian dan pengembangan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pusat-Pusat Pengkajian dan Pengembangan serta ikut mengusahakan dan mengendalikan administrasi sumber daya yang diperlukan. klik disini.
Lembaga Sertifikasi Profesi UM Jember adalah Lembaga untuk pembuktian bahwa tenaga profesional berkompeten dalam bidang kompetensinya. LSP UM Jember bertanggungjawab dalam melakukan proses sertifikasi terhadap lulusan universitas muhammadiyah jember (internal) berdasarkan skema yang terverifikasi oleh BNSP. Skema tersebut kemudian disesuaikan dengan mata kuliah unggulan dari masing-masing program studi. klik disini
Lembaga Pengembangan Al Islam dan Kemuhammadiyahan bertanggung jawab dalam merencanakan, melaksanakan, mengkoordinasikan, mengendalikan, mengevaluasi pelaksanaan dan mengembangkan nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan di lingkungan Universitas Muhammadiyah Jember secara berkesinambungan, konsisten, efisien dan akuntable dalam rangka mencapai visi, misi dan tujuan Universitas Muhammadiyah Jember. klik disini
Satuan Pengawas Internal bertanggung jawab dalam melaksanakan pengawasan internal atas aktivitas manajemen di semua unit kerja di lingkungan Universitas Muhammadiyah Jember terutama di bidang non-akademik (keuangan, aset, dan kepegawaian) sehingga terwujud tata kelola yang efektif, efisien, transparan dan akuntable. klik disini
Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan adalah penanggung jawab dalam pelaksanaan pengelolaan kegiatan administrasi akademik dan kemahasiswaan yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi dan pengembangan di lingkup kerja biro administrasi akademik dan kemahasiswaan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, dalam rangka mencapai pelayanan administrasi akademik dan kemahasiswaan serta penyelenggaraan pendidikan tinggi yang selaras dengan visi dan misi Universitas Muhammadiyah Jember klik disini
Biro Administrasi Keuangan adalah penanggung jawab dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan yang meliputi pelaksanaan anggaran, perbendaharaan, verifikasi keuangan, akuntansi dan pelaporan keuangan serta perpajakan sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga dapat mendukung strategi dan kebijakan keuangan universitas. klik disini
Bertanggung Asministrasi Umum bertanggung jawab dalam pelaksanaan pengelolaan sarana dan prasarana, melaksanakan pelayanan pendukung kegiatan operasional serta menyelenggarakan kegiatan K3 di lingkungan Universitas Muhammadiyah Jember berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku sehingga pelaksanaan kegiatan operasional di lingkup Universitas Muhammadiyah Jember dapat berjalan dengan lancar. klik disini
Biro Kepegawaian UM Jember (Pelayanan Prima Pegawai Sejahtera) bertanggung jawab dalam pelaksanaan pengelolaan urusan kepegawaian di lingkungan Universitas Muhammadiyah Jember sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang meliputi aktivitas perencanaan kebutuhan dan penyediaan kebutuhan SDM yang sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan, pengelolaan dan pengembangan SDM, manajemen kinerja, urusan disiplin dan kesejahteraan karyawan. klik disini
Lembaga Hubungan Masyarakat UM Jember bertanggung jawab dalam pengembangan dan pengelolaan kegiataan kesektetariatan, protokloler rektor, dan kegiatan humas,, baik internal maupun eksternal berdasarkan ketentuan berlaku untuk mendukung tercapainya visi dan misi universitas. Pula merencanakan kegiatan lingkup kerja humas, pendokumentasian, dan pengarsipan data. klik disini
Kantor Urusan Internasional adalah unit kerja yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan dan kerjasama eksternal khususnya internasional berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk mendukung tercapainya visi misi universitas. Pelaksanaannya meliputi pengelolaan dan pengkoordinasian kegiatan-kegiatan internasional baik bagi civitas akademika dan mahasiswa. klik disini
Unit Pelaksana Teknis Pusat Data dan Informasi bertanggung jawab dalam melaksanakan koordinasi perencanaan, penyelenggaraan dan pelaksanaan jaringan, sistem informasi terintegrasi, dan penyimanan serta pengamanan data sebagai pusat data universitas. klik disini
Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Bahasa yakni sarana parasana bahasa mengenai perencaan, pengkoordinasian, pelaksanaan kebijakan, pemantauan, evaluasi serta pelaporan, sehingga dapat tercapainya visi misi unit guna penunjang pencapaian pendidikan bagi civitas akademika dan mahasiswa. klik disini
Unit Pelaksana Tekni Laboratorium Dasar sebagai unit kerja penanggung jawab dalam pelaksanaan pengelolaan kegiatan laboratorium meliputi perencanaan, pengawasan, evaluasi dan pengembangan sehingga laboratorium dapat menunjang kegiatan praktikum dan penelitian ditingkat universitas. klik disini
Unit Pelaksana Teknis Penerimaan Mahasiswa Baru bertanggung jawab dalam melaksanakan pengelolaan kegiatan perencanaan, pengkoordinasionan pelaksanaan kebijakan pemantauan, evaluaisi serta pelaporan di lingkup kerja UPT.PMB berdasarkan ketentuan yang berlaku sehingga dapat tercapai sasaran program kerja yang dimiliki didukung oleh staff divisi promosi, pelayanan umum, dan IT. klik disini
UPT Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Jember telah Berstandar Nasional Perpustakaan dengan nilai predikat “Akreditasi A”. Unit kerja yang turut menunjang kemajuan dalam perkembangan lembaga induknya, untuk mengukur tingkat kemajuan dan perkembangan Universitas, sarana dan prasarana penting bagi seluruh civitas akademika dan mahasiswa. Salah satu sarana pendidikan pusat kegiatan belajar mengajar: sarana informasi dan penelitian; sarana kebudayaan; sarana inspirasi; pengembanagan kualitas SDM; dan sarana pengantar perubahan. klik disini

Search