Previous Next

Kejar Target Sertifikat Halal UMKM Semboro Capai 75%

Jember – Mulai september 2023 hingga Maret 2024 saat ini, sebagian besar pemilik UMKM di desa semboro telah terdaftar sertifikat halal, hal ini didukung oleh pihak KUA dan dibantu oleh perangkat desa.

Kondisi UMKM di semboro saat ini sangatlah ramai, hal tersebut menjadi salah satu faktor pendukung adanya kenaikan jumlah pemilik NIB dan Sertifikat halal, namun tidak hanya itu masyarakat seringkali saling mempengaruhi satu sama lain agar rekan UMKM sadar dan bersedia melakukan pendaftaran.

Dengan antusiasnya melaksanakan program Kementrian Departemen Keagamaan yaitu pembuatan NIB dan sertifikat Halal, menurut yang disampaikan Mbak Dana selaku petugas Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Semboro bahwa Indonesia ingin menduduki posisi ke 4 dari pemilik produk halal di Dunia, dalam hal ini KUA khususnya wilayah Kecamatan Semboro tepatnya di Desa semboro sering kali mengadakan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat desa semboro agar paham dan melaksanakan program pemerintah dengan cepat karena program ini bersifat gratis dan tidak dipungut biaya.

Tidak hanya peran KUA saja dalam meningkatkan kesadaran akan legalitas usaha, peranan perangkat desa juga sangat berpengaruh karena telah memberikan sosialisasi dan bantuan arahan terhadap masyarakat sekitar, selain itu juga mahasiswa kelompok 25 KKN Universitas Muhammadiyah Jember yang bertempatan di desa Semboro juga mendapati program wajibnya yaitu pendampingan pembuatan NIB dan sertifikat halal pada UMKM, namun pihak mahasiswa juga bekerjasama dengan KUA agar mengetahui lebih jelas mengenai sejauh mana UMKM berjalan ditahun ini.

Saat ini kondisi presentase pembuatan seritifat halal di Desa Semboro telah mencapai 75%  yang telah dibuatkan oleh pihak KUA. Dalam proses pembuatannya tidak dalam waktu singkat saja, melainkan memerlukan bulanan hingga sertifikat halal itu terbit, dan masih banyak sertifikat menumpuk di KUA yang belum tersampaikan pada pemilik UMKM yang bersangkutan, dengan ini Mahasiswa KKN kelompok 25 berinisiatif untuk membantu masayarakat desa agar segera tersampaikannya sertifikat kepada pemiliknya.

Search