Tim KKN tematik 17 Desa Jokarto, Lumajang Unmuh Jember melakukan pendampingan hari Rabu, 16 Agustus 2023 terkait pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pemasaran digital bagi UMKM di Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.
‘’ Dengan minimnya IPTEK masyarakat di Desa Jokarto sebagai pelaku UMKM kurang memadai dalam pemasarannya. Pada era saat ini hal tersebut sangat penting dimiliki pelaku UMKM untuk memasarkan produknya dengan luas serta daya jual produknya.’’ Tutur Deirsyah Bagus Firjatullah, koordinasi tim KKN 17 Desa Jokarto.
Melihat permasalahan ini, Deirsyah dan 19 anggota timnya dibantu oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lumajang untuk memberikan solusi terbaik untuk pelaku UMKM Desa Jokarto.
‘’ Berharap UMKM yang telah mempunyai NIB paham mengenai pemasaran produknya melalui digital dan tidak hanya berpatok di satu wilayah saja,’’ tambahnya.
Strategi pemasaran ini tentunya juga berpotensi menambah penghasilan dikarenakan yang biasanya hanya mengandalkan pengepul nantinya UMKM bisa langsung melakukan jual beli dengan konsumen secara langsung misalnya via e–commerce dan sebagainya.
Tim Penerbitan DPMPTSP Kabupaten Lumajang, menjelaskan selama ini terdapat beberapa UMKM terkendala syarat yang harus dipenuhi ketika mengurus NIB. Permasalah yang sering ditemukan adalah kurangnya data internal terkait usaha seperti jenis klasifikasi baku lapangan Indonesia (KBLI) yang disesuaikan jenis pelaku usahanya serta tidak semua pemilik usaha memiliki NPWP.
“Data internal usaha itu seperti modal awal, omset, terus luas usahanya. Masyarakat sebagian masih kurang paham dengan internet terlebihnya situs OSS yang mengakibatkan terhambatnya proses pendaftaran NIB. Sedangkan penguruan NIB saat ini semuanya sudah serba online,” jelas tim DPMPTSP.
Bagi UMKM, kepemilikan NIB mempunyai beberapa manfaat salah satunya yaitu kemudahan dalam aspek pendanaan yakni bunga rendah KUR yang diimplementasikan dengan subsidi pemerintah, sehingga bunga yang dibebankan kepada pengguna hanya 3% saja.
“NIB itu ibarat kartu SIM-Nya para pelaku UMKM. Identitas usaha yang terdaftar dalam sistem Kementrian Koperasi dan UKM yang dapat digunakan sebagai Angka Pengenal Impor (API) dan Hak Akses Kepadean. Serta mendapatkan kemudahan legalitas usaha.’’ Jelas Bulqis Banawati Reswari, tim KKN 17.
Setelah mengetahui proses pembuatan NIB dan manfaatkan, selanjutnya Tim KKN 17 Unmuh Jember melanjutkan dengan pendampingan strategi pemasaran.
“Pelaku UMKM harus bisa menangkap peluang pasar dengan diikuti perkembangan teknologi digitalisasi yang semakin maju dimulai dari lingkungan sekitar,” ujar Icha Sulfiana, tim KKN 17.
Tim KKN 17 Unmuh Jember melakukan pendampingan strategi pemasaran untuk pelaku UMKM dalam memasarkan produknya. Serta menjelaskan manfaat dari digital marketing yakni mudah diakses oleh publik (luar wilayah), serta memiliki nilai jual tinggi.
Kelompok KKN Tematik 17 Desa Jokarto:
1. Tiara Arum Prasasty_ISIP
2. Muhamad Setio Adi_Agama Islam
3. Zulfani Ofi Angga_Hukum
4. Reza Nalendra Buana_Hukum
5. Deirsyah Bagus Firjatullah_Hukum
6. Muhamad Setio Budi_KIP
7. Bulqis Banawati Reswari_KIP
8. Qurrotu Aieni_KIP
9. Mega Claudia Putri_KIP
10. Muhammad Iqbal Dwiyanto_Teknik
11. Muhammad Yuwan Safri Nacikit_Teknik
12. Hakim Octa_Teknik
13. Rachmad Din'go Ega Prayitno_Teknik
14. M Agus Kurniawan_Ekonomi
15. Mohamad Arik_Ekonomi
16. Siti Isnaini_Ekonomi
17. Icha Sulfiana_Ekonomi
18. Intan Ayu Rachmawati_Ekonomi
19. Winda Nur Cahyani_Ekonomi
20. Riyatul Hasanah_Ekonomi