Previous Next

KKN Tematik 17 Unmuh Jember Dampingi Pembuatan NIB dan Pemasaran Digital di Desa Jokarto, Lumajang

Tim KKN tematik 17 Desa Jokarto, Lumajang Unmuh Jember melakukan pendampingan hari Rabu, 16 Agustus 2023 terkait pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pemasaran digital bagi UMKM di Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.

‘’ Dengan minimnya IPTEK masyarakat di Desa Jokarto sebagai pelaku UMKM kurang memadai dalam pemasarannya. Pada era saat ini hal tersebut sangat penting dimiliki pelaku UMKM untuk memasarkan produknya dengan luas serta daya jual produknya.’’ Tutur Deirsyah Bagus Firjatullah, koordinasi tim KKN 17 Desa Jokarto.

Melihat permasalahan ini, Deirsyah dan 19 anggota timnya dibantu oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lumajang untuk memberikan solusi terbaik untuk pelaku UMKM Desa Jokarto.

‘’ Berharap UMKM yang telah mempunyai NIB paham mengenai pemasaran produknya melalui digital dan tidak hanya berpatok di satu wilayah saja,’’ tambahnya.

Strategi pemasaran ini tentunya juga berpotensi menambah penghasilan dikarenakan yang biasanya hanya mengandalkan pengepul nantinya UMKM bisa langsung melakukan jual beli dengan konsumen secara langsung misalnya via ecommerce dan sebagainya.

 

Tim Penerbitan DPMPTSP Kabupaten Lumajang, menjelaskan selama ini terdapat beberapa UMKM terkendala syarat yang harus dipenuhi ketika mengurus NIB. Permasalah yang sering ditemukan adalah kurangnya data internal terkait usaha seperti jenis klasifikasi baku lapangan Indonesia (KBLI) yang disesuaikan jenis pelaku usahanya serta tidak semua pemilik usaha memiliki NPWP.

“Data internal usaha itu seperti modal awal, omset, terus luas usahanya. Masyarakat sebagian masih kurang paham dengan internet terlebihnya situs OSS yang mengakibatkan terhambatnya proses pendaftaran NIB. Sedangkan penguruan NIB saat ini semuanya sudah serba online,” jelas tim DPMPTSP.

 

Bagi UMKM, kepemilikan NIB mempunyai beberapa manfaat salah satunya yaitu kemudahan dalam aspek pendanaan yakni bunga rendah KUR yang diimplementasikan dengan subsidi pemerintah, sehingga bunga yang dibebankan kepada pengguna hanya 3% saja.

“NIB itu ibarat kartu SIM-Nya para pelaku UMKM. Identitas usaha yang terdaftar dalam sistem Kementrian Koperasi dan UKM yang dapat digunakan sebagai Angka Pengenal Impor (API) dan Hak Akses Kepadean. Serta mendapatkan kemudahan legalitas usaha.’’ Jelas Bulqis Banawati Reswari, tim KKN 17.

Setelah mengetahui proses pembuatan NIB dan manfaatkan, selanjutnya Tim KKN 17 Unmuh Jember melanjutkan dengan pendampingan strategi pemasaran.

“Pelaku UMKM harus bisa menangkap peluang pasar dengan diikuti perkembangan teknologi digitalisasi yang semakin maju dimulai dari lingkungan sekitar,” ujar Icha Sulfiana, tim KKN 17.

Tim KKN 17 Unmuh Jember melakukan pendampingan strategi pemasaran untuk pelaku UMKM dalam memasarkan produknya. Serta menjelaskan manfaat dari digital marketing yakni mudah diakses oleh publik (luar wilayah), serta memiliki nilai jual tinggi.

Kelompok KKN Tematik 17 Desa Jokarto:

1.      Tiara Arum Prasasty_ISIP

2.      Muhamad Setio Adi_Agama Islam

3.      Zulfani Ofi Angga_Hukum

4.      Reza Nalendra Buana_Hukum

5.      Deirsyah Bagus Firjatullah_Hukum

6.      Muhamad Setio Budi_KIP

7.      Bulqis Banawati Reswari_KIP

8.      Qurrotu Aieni_KIP

9.      Mega Claudia Putri_KIP

10.     Muhammad Iqbal Dwiyanto_Teknik

11.     Muhammad Yuwan Safri Nacikit_Teknik

12.     Hakim Octa_Teknik

13.     Rachmad Din'go Ega Prayitno_Teknik

14.     M Agus Kurniawan_Ekonomi

15.     Mohamad Arik_Ekonomi

16.     Siti Isnaini_Ekonomi

17.     Icha Sulfiana_Ekonomi

18.     Intan Ayu Rachmawati_Ekonomi

19.     Winda Nur Cahyani_Ekonomi

20.     Riyatul Hasanah_Ekonomi

Search