Previous Next

Siap Jadi Garda Depan Pencegahan Kekerasan Seksual, Satgas PPKS Unmuh Jember Gelar Sosialisasi Edukasi

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi (Permendikbudristek PPKS), Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh Jember) Gelar Sosialisasi kepada jajaran organisasi mahasiswa (Ormawa) di lingkungan kampus untuk berjalan bersama memberantas kekerasan seksual yang sedang marak terjadi di ranah pendidikan.

 

Digelar pada hari Sabtu (04/05/2024) yang bertempat di Aula Fakultas Hukum Unmuh Jember, sosialisasi ini dihadiri oleh 35 peserta dengan beragam ormawa yang diikuti.

 

Mengusung tema "Bahaya Pergaulan Bebas di Era Milenial Generation", acara ini fokus kepada pembahasan penjagaan diri terkait dengan banyaknya kasus manipulasi yang berujung menimbulkan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap warga kampus baik dari jajaran dosen, tendik maupun mahasiswa.

 

Sebagai rekan sebaya, sosialisasi ini dinarasumberi oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Unmuh Jember, Dinar Trisnaputih, yang memberikan materi interaktif antar mahasiswa yang menyinggung langsung tentang kekerasan seksual.

 

"Pakaian tertutup pun bisa menjadi korban kekerasan seksual, apalagi yang terbuka" jelas Dinar dalam sesi materinya.

 

Dijelaskan pula bahwa mahasiswa harus menjauhi tipu muslihat dan mempelajari kontrol diri yang baik agar terhindar dari kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang marak terjadi di ranah kampus. Mengingat banyak bentuk kekerasan seksual seperti verbal, fisik dan aspek lainnya.

 

Materi sosialisasi ini didampingi langsung oleh Dra. Ria Angin, M, Si. dan Yanny Tuharyati, S.H., M.H. selaku satgas PPKS yang berstatus dosen. Keduanya membuka diskusi langsung dengan mahasiswa yang mengajukan pertanyaan dan permintaan untuk satgas PPKS agar lebih baik lagi dalam menangani kasus kekerasan seksual di kampus.

 

"Rahasia korban akan tetap terjaga, seluruh satgas PPKS sudah disumpah untuk tidak membocorkan identitas dan informasi" jelas Ria.

 

Satgas PPKS menekankan kepada mahasiswa bahwa berbagai kasus kekerasan dan pelecehan seksual dalam bentuk apapun akan ditangani secara profesional tanpa pandang status. Himbauan dari narasumber dan dosen satgas PPKS, diharapkan korban tidak segan untuk berkonsultasi tanpa harus takut dan malu.

 

"Jangan takut untuk melapor bila ada tendik yang melakukan kekerasan seksual kepada kalian" kata Yanny.

Search